
Asuransi kebakaran rumah merupakan produk asuransi yang dapat memberikan bantuan kepada nasabah berupa perlindungan terhadap kerusakan dan kerugian yang timbul karena bencana kebakaran. Asuransi ini berlaku untuk beberapa jenis aset, mulai dari harta benda, furniture, bangunan rumah dan lain sebagainya. Memilih produk asuransi ini bisa mendatangkan banyak keuntungan, berikut ini ulasan mengenai keuntungan-keuntungannya.
Keuntungan Menggunakan Asuransi Kebakaran

Produk asuransi jenisnya ada banyak dan salah satu produk asuransi yang banyak dipilih adalah asuransi kebakaran. Produk asuransi ini banyak dipilih karena terbukti mampu mendatangkan banyak keuntungan untuk nasabah. Contoh keuntungan yang sudah terbukti didapatkan nasabah bisa dilihat selengkapnya berikut ini.
Mendapatkan Ganti Rugi
Nasabah yang sudah mengambil asuransi kebakaran nantinya bisa mendapatkan ganti rugi dari perusahaan asuransi apabila rumah yang diasuransikan mengalami kerusakan karena kebakaran. Biaya ganti rugi yang didapatkan bukan sebatas biaya kerugian atas kerusakan bangunan rumah saja tapi juga mendapatkan ganti rugi untuk kerugian akibat benda berharga yang rusak karena kebakaran.
Jumlah ganti rugi yang bisa diperoleh nasabah tidak sama persis dengan total kerugian yang dialami nasabah. Nasabah hanya memperoleh setengah dari total kerugian yang dialami saja dan yang setengahnya lagi menjadi tanggung jawab nasabah.
Ganti rugi bisa diperoleh jika nasabah sudah mengajukan klaim asuransi ke perusahaan asuransi. Kalau pengajuan klaim sudah disetujui pihak perusahaan nantinya nasabah memperoleh ganti rugi sesuai dengan kesepakatan.
Mendapatkan Rasa Aman
Nasabah selain bisa mendapatkan uang ganti rugi juga bisa memperoleh rasa aman setelah memakai asuransi kebakaran. Rasa aman ini muncul karena adanya proteksi yang diberikan perusahaan asuransi terhadap risiko yang bisa dialami nasabah, seperti kebakaran. Apabila terjadi kebakaran dan nasabah mengalami banyak kerugian nantinya nasabah bisa memperoleh biaya penggantian yang sesuai dengan nilai pertanggungan dari pihak asuransi.
Proteksi tersebutlah yang dapat membuat nasabah bisa lebih tenang dan lebih aman saat berada di dalam rumah maupun saat meninggalkan rumah untuk kepentingan bisnis atau untuk kepentingan lainnya. Tapi untuk memperoleh rasa aman tersebut, nasabah harus memilih asuransi kebakaran rumah yang ditawarkan perusahaan asuransi yang memiliki reputasi bagus dan legalitasnya jelas.
Terhindar Dari Kebangkrutan
Asuransi kebakaran sudah terbukti mampu menghindarkan nasabah dari kebangkrutan yang bisa dialami karena mengalami musibah kebakaran. Kalau mengalami kejadian seperti itu memang bisa mengalami kerugian yang sangat besar apalagi kalau rumah yang di asuransikan bukan hanya dijadikan sebagai tempat tinggal saja tapi juga dimanfaatkan sebagai tempat usaha.
Apabila pemilik rumah belum mengambil asuransi pasti akan mengalami kebangkrutan karena biaya perbaikan rumah dan biaya kerugian semuanya ditanggung sendiri. Tapi kalau sudah memiliki asuransi tidak mungkin akan mengalami seperti itu karena perusahaan asuransi juga ikut menanggung biaya-biaya tersebut meskipun hanya setengahnya saja.
Mendapatkan Hunian Sementara
Nasabah yang mengalami musibah kebakaran tidak perlu merasa bingung mencari tempat tinggal sementara karena perusahaan asuransi sudah mempersiapkan tempat tinggal sementara untuk nasabah. Tempat tinggal yang didapatkan nasabah sudah dilengkapi berbagai macam fasilitas yang dapat mempermudah nasabah dalam melakukan aktivitas sehari-hari.
Nasabah bisa menempati tempat tinggal sementara tersebut selama rumah yang terbakar sedang dalam proses perbaikan. Jadi selama rumah masih belum bisa ditinggali, nasabah bisa bebas menggunakan tempat tinggal tersebut asalkan tidak menyalahi aturan dan kebijakan yang sudah dibuat perusahaan asuransi. Nasabah selama menempati hunian tersebut tidak perlu mengeluarkan uang untuk sewa tempat tinggal karena perusahaan asuransi memberikan tempat tersebut secara cuma-cuma.
Mudah Mendapatkan Pinjaman Dana
Kalau rumah diasuransikan tidak akan sulit untuk mendapatkan pinjaman dana dari lembaga keuangan, seperti bank atau lembaga keuangan lainnya. Kemudahan ini bisa didapatkan karena banyak lembaga keuangan yang lebih suka dengan jaminan rumah yang diasuransikan dibandingkan yang tidak.
Lembaga keuangan akan mempermudah proses pinjaman dana karena jaminan rumah tersebut memiliki nilai jual yang tinggi. Kalau nasabah ingin merasakan kemudahan dalam meminjam dana tersebut maka perlu melampirkan polis asuransi serta dokumen lain yang membuktikan adanya perjanjian dengan perusahaan asuransi.
Biasanya jumlah pinjaman yang bisa didapatkan nasabah tidak berbeda jauh dengan nilai jual ke rumah. Jadi kalau tidak ingin mengalami kesulitan saat meminjam dana di bank sebaiknya mulai dari sekarang ambil produk asuransi kebakaran rumah.
Cara Klaim Asuransi Kebakaran
Agar nasabah dapat menikmati semua keuntungan tersebut maka perlu mempelajari cara klaim asuransi terlebih dahulu yang terbilang cukup mudah. Proses klaim ini terdiri dari beberapa langkah dan berikut penjelasan lengkapnya.
Melaporkan Kejadian Kebakaran
Langkah yang pertama kali perlu dilakukan adalah melaporkan kejadian kebakaran ke perusahaan asuransi sesegera mungkin. Nasabah bisa melaporkan kejadian tersebut melalui telepon, surat, email atau bisa juga mengunjungi perusahaan asuransi terdekat.
Setelah menjelaskan detail kejadian ke pihak asuransi, nasabah harus membuat laporan kerugian akibat kebakaran tersebut. Untuk membuat laporan kerugian, nasabah membuat laporan tertulis mengenai kerusakan atau kerugian yang dialami di dalam formulir yang sudah diberikan perusahaan asuransi.
Formulir tersebut berisikan informasi tentang waktu, tempat, tanggal kebakaran, penyebab kebakaran, besarnya kerugian dan informasi lainnya yang perlu disampaikan ke perusahaan asuransi. Jangan lupa menyertakan dokumen pendukung lainnya seperti foto kerugian, buku catatan atau laporan dari BMKG apabila kebakaran terjadi karena bencana alam.
Tahap Identifikasi Polis
Perusahaan asuransi yang sudah mendapatkan laporan dan dokumen yang diperlukan dari nasabah selanjutnya langsung mengidentifikasi validitas polis nasabah. Ada tiga informasi yang nantinya akan dicek perusahaan asuransi yaitu apakah nasabah mempunyai kepentingan atas rumah yang mengalami kebakaran, apakah premi asuransi sudah dilunasi atau dibayar dan apakah kebakaran terjadi di masa waktu pertanggungan.
Setelah memastikan hasil identifikasi valid, perusahaan asuransi selanjutnya melakukan survei langsung ke lapangan untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya. Ada beberapa informasi dasar yang akan dicari perusahaan asuransi yaitu tempat terjadinya kebakaran, penyebab kebakaran, jumlah kerugian dan juga jumlah sisa harga dari barang atau bangunan rumah yang tidak terbakar.
Pencairan Klaim Asuransi
Setelah semua proses tersebut dilakukan, perusahaan asuransi akan memberikan informasi mengenai jumlah total ganti rugi yang bisa diberikan perusahaan ke nasabah. Dalam proses ini, pihak asuransi dan nasabah akan melakukan negosiasi mengenai jumlah ganti rugi tersebut. Jika kedua belah pihak sudah sepakat dengan jumlah biaya ganti rugi nantinya perusahaan asuransi akan mempersiapkan dana yang sesuai dengan jumlah tersebut.
Pembayaran ganti rugi akan dilakukan sesuai tenggang waktu sesuai dengan perjanjian atau yang sudah ditetapkan pada polis asuransi. Saat nasabah sudah mendapatkan ganti rugi jangan lupa untuk mengecek jumlah ganti rugi yang didapatkan apakah sudah sesuai dengan kesepakatan atau tidak. Jika ternyata sudah sama jumlahnya maka klaim asuransi kebakaran rumah sudah selesai.




















